agama penghayat. Para penghayat kepercayaan menggugat Pasal 61 Ayat 1. agama penghayat

 
 Para penghayat kepercayaan menggugat Pasal 61 Ayat 1agama penghayat  Akibat "agama" tak memiliki definisi formalnya, Samsul menilai ia tak bisa dijadikan rujukan untuk mengatur undang-undang menyangkut kewarganegaraan para penghayat

kesempatan bagi penghayat termasuk penghayat perempuan. Pemaksaan agar anak-anak penghayat Sunda Wiwitan untuk. "Warga penghayat dan nonmuslim juga membantu menyiapkan masjid saat hari raya," kata Ningrum yang juga merupakan warga penghayat kepercayaan. COM, WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur telah melegalkan status agama bagi penghayat marapu dengan kategori Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa pada dokumen administrasi kependudukan Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Bertahun-tahun lalu, Ketua Puan Hayati Pusat Dian Jennie Cahyawati menikah secara agama. Awalnya berjalan biasa, tapi ia kaget ketika KTP tersebut selesai di kolom agama terisi angka 7, bukan tanda strip (-) seperti kebijakan pemerintah. Konsep Hukum Persamaan Hak Penganut Agama dan Penganut Kepercayaan di Indonesia. Olehantara komunitas antariman dan kelompok minoritas, seperti penghayat kepercayaan. Ada banyak cara prosesi ritual pernikahan di Indonesia menurut berbagai sistem kepercayaan dan religi. Dan bagi yang berkepercayaan ditulis: 'Kepercayaan: Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa'," jelas Zudan. para penghayat kepercayaan dapat mencantumkan nama “penghayat kepercayaan” dalam dokumen kependudukan mereka dan memiliki hak yang sama. 24 Tahun 2013, di mana pada praktik aliran kepercayaan atau penghayat kepercayaan legitimasinya tidak dijamin karena tidak dapat mengisi kolom agama dalam KK maupun KTP Elektronik. DPR, menurut dia, juga ingin membahas masalah pembinaan penganut/penghayat aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan. Penghayat Sapta Darma ini mengusulkan, untuk menyudahi perdebatan penghayat kepercayaan bukan agama, sebaiknya pemerintah mengubah nama Kementerian Agama menjadi Kementerian Berketuhanan. Perbedaan pengaturan antarwarga negara dalam hal pencantuman elemen data penduduk tidak didasarkan pada alasan yang konstitusional. Penghayat Kepercayaan. Sehingga, terjadi pemaknaan baru yang ada. Saya dekati guru SMP, kenapa sudah diakui ini kepercayaan tapi kamu suruh pilih lagi (pelajaran agama lain. Pada. KOMPAS. Biasanya orang yang prihatin pada bulan Suro memohon kepada Tuhan agar apa yang ia inginkan bisa terwujud. Para pemohon sebelumnya menilai, ketentuan di dalam UU Adminduk itu dinilai tidak mampu memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak yang sama kepada penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa atau. Keberadaan penghayat kepercayaan ini disebut berkaitan dengan penyebaran Islam di masa lalu yang melibatkan Kesultanan Ternate, Tidore, Sulu, hingga Mindanao. penghayat Komunitas Agama Djawa Sunda belum memiliki status yang jelas dalam hal pengakuan perkawinan. 1. Stigma, Alasan Banyak Penghayat Kepercayaan Enggan Ubah Kolom di KTP 24 Desember 2020 - 14:07 WIB, Oleh : Lugas Subarkah Penghayat kepercayaan Sapta Darma. Sedangkan Pasal 64 ayat (1) dan (5) UU No. x . Berikut 7 kepercayaan yang ada di Indonesia, seperti dilansir dari berbagai sumber. JAKARTA, KOMPAS. Sebelumnya, para penghayat hanya dibolehkan mengosongkan kolom agama atau mengikuti satu dari enam agama resmi. Diskusi ini diisi oleh. Seperti akan dijelaskan. Tanggal Putusan Penetapan. 4 Ahmad Syafii Mufid, Dinamika Perkembangan. 1970 1971 MUNAS gagal & kisruh. "Karena belum ada di kurikulum pendidikan Penghayat Kepercayaan. Manusia, sebagai salah satu ciptaan-Nya, diharuskan untuk menjaga apa yang telah diciptakan oleh Penguasa Alam ini. Dalam sejarahnya, penghayat kepercayaan tersebut mengalami dinamika dan pasang surut untuk mendapatkan pengakuan dari Negara. Agama dengan Hakikat Konsep Kesamaan Agama dan Kepercayaan, sertaModel Pendidikan bagi Penghayat Kepercayaan di Era Merdeka Belajar. Meski merupakan aliran yang mirip dengan agama, pemeluk Sumarah tidak mau menyebut aliran ini sebagai sebuah agama. Benar itu," kata Thamrin ketika ditemui seusai diskusi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (7/11/2017). 25 hari lalu. Gerilya Barat No. Dalam sensus resmi yang dilirik oleh Kementerian Dalam Negeri tahun 2021, penduduk Indonesia berjumlah 273,32 juta. Menimbang : a. CO, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam tingkat pusat menyatakan sikap menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghayat aliran kepercayaan di Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Jadi, mari kita bandingkan apakah ajaran yangdibawa Konghucu berbeda atau sama dengan ke-enam. Kemendagri mencetak e-KTP dengan membolehkan kolom agama diisi ‘Penghayat’. Sejak Orde Lama, mereka hidup di tengah percaturan politik yang keras antara kelompok agama dan komunis. l. id) Liputan6. Selama ini, para penghayat kepercayaan, seperti Sunda Wiwitan, Batak Parmalim, dan Sapto Darmo, mengalami diskriminasi dalam mengakses layanan publik karena kolom agama dalam KK dan KTP mereka dikosongkan. Jumlah itu terbagi dua, penghayat murni yaitu mereka yang tidak meyakini. penghayat. Melihat teks ayat tersebut menjadi jelaslah bahwa penghayat kepercayaan tidak ada dalam domain Kementerian Agama. Pada Pasal 64 ayat (2) UU Adminduk disebutkan “keterangan agama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi penduduk yang agamanya belum diakui sebagai agama berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan atau bagi penghayat kepercayaan tidak diisi, tetapi tetap dilayani dan dicatat dalam database kependudukan. Merujuk pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Perkawinan bahwa perkawinan antara pemeluk penghayat kepercayaan dan agama. Kemudian, pelindungan dan layanan negara kepada Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa meliputi pelindungan kepada Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, penguatan tata kelola organisasi kepercayaan, layanan pemenuhan hak sipil, peningkatan kompetensi Penghayat Kepercayaan 4. 2. Bagian penjelasan poin 2 menyatakan. Bagi para penghayat, kedua pilihan tersebut sangat diskriminatif. ‘Agama asli’ ini lahir dari sistem kehidupan mereka terdahulu, yang dianut oleh masyarakat Indonesia jauh sebelum agama-‘agama formal’ dikenal. Bagaimana kelompok yang disebut terakhir itu beradaptasi di masa kebiasaan baru ini dibahas dalam diskusi rutin Forum Kamisan Online Rumah Bersama pada 11 Juni 2020. RINGKASAN . Baca: MK Putuskan Aliran Kepercayaan Masuk Kolom Agama KTP. Suara Penghayat (1) “Kami dituduh kafir, penganut aliran sesat, disebut primitif, dan anak kami dipaksa memilih agama lain di sekolah. Fenomenologi agama akhirnya berupaya mengungkapkan esensi agama melalui pengalaman manusia religius dalam perjumpaannya dengan ‘yang sakral’. Agama di Indonesia terdiri atas berbagai macam agama. 784 orang penghayat kepercayaan d Banyuwangi belum merevisi kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (). Nahasnya, penghayat kepercayaan kerap mendapatkan keduanya. Gambaran persoalan ini didasarkan pada pengungkapan dari 115 kasus dari 87 peristiwa kekerasan dan diskriminasi yang dialami oleh 57 perempuan penghayat kepercayaan, penganut agama leluhur dan pelaksana ritual adat dari 11 komunitas yang tersebar di 9. Masyarakat kepercayaan leluhur, atau sebagian yang lain menyebutnya kepercayaan lokal atau agama leluhur atau penghayat kepercayaan adalah masyarakat Indonesia yang kaya dengan berbagai falsafah hidup. WARTAKOTALIVE. 0 adalah sebagaiMeskipun begitu, para penganut kepercayaan belum diizinkan untuk membangun tempat ibadah, seperti halnya di Kabupaten Karanganyar. Hanya saja, aliran kepercayaan baru bisa dicantumkan dalam kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak 1 Juli 2018. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 102. "Bukan tidak percaya atau berlaga, tapi saya hanya memastikan kebijakan tersebut sampai tidak ke tingkat kecamatan atau desa. Ningrum dan suaminya Nugroho yang menganut agama lokal minoritas menilai perbedaan pandangan antar-umat beragama merupakan hal biasa. Nama Organisasi Penghayat Kepercayaan 40. Menurut Ketua Majelis Luhur Penghayat Kepercayaan Indonesia (MLKI) Banyuwangi Dharoni, hingga 2023 ini, baru ada 216 orang yang sudah merevisi atau mencantumkan penghayat. Mereka memiliki sejumlah strategi di masa AKB. Ketua MK Arief Hidayat. Etimologi. Salah satu yang paling berpengaruh yaitu Negara membolehkan warga penghayat kepercayaan untuk mencantumkan nama keyakinannya di kolom agama pada KTP. "Penghayat Kepercayaan merupakan bagian integral yang memberi warna dalam kehidupan Indonesia, yang dikenal sebagai bangsa yang majemuk," tegas Sjamsul Hadi. Hak-hak yang diatur dalam peraturan & per-UU-an dianggap tidak berlaku bagi penghayat kepercayaan. com - Sejumlah warga penghayat kepercayaan bersukacita setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi terkait aturan pengosongan kolom agama pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). COM, JAKARTA - Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Ferri Meldi meminta agar semua pihak, khususnya kelompok minoritas seperti pemeluk Penghayat Kepercayaan. Ketentuan ini jelas mendiskreditkan agama di luar yang enam itu, dan menyebabkan anggapan adanya agama resmi dan agama tidak resmi di Indonesia (Rohidin, 2015: 79). 10: Formulir KK Pemeluk Agama Penghayat Kepercayaan. Secara resmi, Indonesia memiliki 6 agama resmi yang bisa dicantumkan dalam KTP. Suhartono menuturkan, sesudah setengah abad Penghayat Kapribaden terbentuk, melalui UU 2006 tentang administrasi kependudukan, seluruh penghayat kepercayaan mulai diakui negara. Perusakan kedua kembali terjadi pada tanggal 22 Juni. Awalnya berjalan biasa, tapi ia kaget ketika KTP tersebut selesai di kolom agama terisi angka 7, bukan tanda strip (-) seperti kebijakan pemerintah. Semenjak Orde baru, para penghayat kepercayaan secara resmi dipaksa untuk memeluk dan masuk ke salah satu agama B. Jika sebelumnya pada Kartu keluarga sudah ditulis agama tertentu, keterangan itu harus diubah dulu. Beragam aliran kepercayaan ini berusaha tetap bertahan ditengah arus utama dan berupaya mendapatkan pengakuan dari. RESPONS DAN HARAPAN PENGHAYAT KEPERCAYAAN TERHADAP KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016 . Hadistrisno Budiono” Islam Kejawen” eule book. idup armoni dalam eragaman eyainan Agama: Perspeti Penghayat epercayaan mengancam retaknya perahu besar Republik Indonesia. 41 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelayanan Kepada Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. Katholik 4. Terkait permasalahan Kolom Agama Pada Dokumen Kependudukan. 77. Pemeluk agama yang sah disebut sebagai agama (Hindu, Budha, Katolik, Kristen, Islam, dan Konghucu) dengan predikat. Adapun, mayoritas atau 86,87%. Padahal data Administrasi Kependudukan (Adminduk) merupakan pokok keabsahan layanan. Ombudsman berharap pejabat pelayan publik kian menyadari bahwa diskriminasi adalah bentuk malaadministrasi. Sebab Patrialis mencecar pemahaman agama dalam konsep Penghayat Kepercayaan. Budha, dan Konfusius. Aliran Seni dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha. Hal ini didasari atas amar putusan MK yang bunyinya adalah menyatakan kata “agama” pada Undang-Undang Administrasi Kependudukan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk “kepercayaan”. Nahasnya, penghayat kepercayaan. Seperti halnya ketentuan kolom agama di dalam UU Administrasi Kependudukan, baik UU No. Putusan. Pada masa Orde Baru, tak sedikit penghayat yang ‘terpaksa’ memilih 5 agama (jadi 6 pada masa Gus Dur) dari pemerintah. Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Tahun 2018. Dalam realitas politik kewargaan hari ini, penghayat kepercayaan dan penganut agama di luar dari enam agama “resmi” terus berupaya mengakses hak-hak kewargaannya dengan berbagai praktik dan capaiannya, namun juga dengan tantangan-tantangan yang menyertainya. Meski demikian Rindu juga mengakui, hanya sedikit yang mau terbuka dan mencantumkan Penghayat Kepercayaan pada kolom agama. Tapi kan yang ditulis nama agama atau kepercayaannya. Pengertian agama menurut KBBI adalah Sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta kaidah. Senin, 25 Feb 2019 13:31 WIB. Agama Parmalim. 617 orang,. Putusan MK No. 155- 156. Mengungkap Sumarah, Agama Marginal Asli Jawa yang Mulai Hilang Dihantam Diskriminasi. 97/PUU-XIV/2016. Nggay Mehang Tana, Pagar Demanra Sirait, Carlim dan Arnol Purba, yang. Pemerintah. Contoh penulisan agama dan kepercayaan pada aplikasi SIAK Versi 7. Sebagai penghayat kepercayaan, itu satu-satunya cara menikah secara legal. REPUBLIKA. 6 Agama yang Diakui di Indonesia – Agama merupakan tata kaidah yang berkaitan erat dengan kegiatan spiritual seseorang. Berbeda dengan kepercayaan Sapta Dharma, pencatatan pernikahan penghayat kepercayaan Sumarah sampai saat ini masih berdasarkan salah satu dari enam agama yang diakui negara. Dalam sensus resmi yang dilirik oleh Kementerian Dalam Negeri tahun 2021, penduduk Indonesia berjumlah 273,32 juta jiwa dengan 86,93% beragama Islam, 10,55% Kristen (7,47% Kristen Protestan, 3,08% Kristen Katolik ), 1,71% Hindu, 0,74% Buddha, 0,05% Konghucu, dan 0,03% agama lainnya. Para penghayat diperbolehkan mencantumkan agama aslinya di kolom KTP. mau membuat para penghayat kepercayaan melakukan eksodus (meninggalkan) status kepercayaannya dan masuk ke agama-agama besar yang diakui pemerintah dan perlu mengisi kolom agama tersebut dalam pencatatan sipil (Aryono, 2018). "Kami tidak mau [aliran kepercayaan] disejajarkan dengan agama," ujar Asep, menirukan perwakilan MUI yang datang saat itu. Tapi pilihan ini berisiko. Dalam tulisan ini membahas salah satu ritulal pernikahan yang dilakukan di penghayat. Secara nilai yang dianut oleh Penghayat Kepercayaan, perempuan berada di kedudukan yang setara dengan laki-laki, namun Andy mengatakan. Nama Badan Peradilan 80. Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa bukan merupakan Agama, melainkan suatu ajaran mengenai keyakinan yang mutlak. Malesung, agama tua dari tanah Minahasa, Sulawesi Utara, sejatinya masih memiliki umat yang saat ini masih mempraktikan ritual menyembah Sang Pencipta. beda penghayat kepercayaan, ataupun agama dengan penghayat kepercayaan dimana yang menjadi sorotan masyarakat saat ini apabila perkawinanan dilangsungkan oleh warga Negara penghayat kepercayaan dan agama. Alhasil, kolom agama dalam KTP boleh dikosongkan dengan tanda (-). Sempurna! 6 Agama & Penghayat Kepercayaan Ramaikan Hari Raya di Balai Kota Solo Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Ditjen Kebudayaan, Kemdikbudristek, Sjamsul Hadi menjelaskan Kota Solo merupakan kota inklusi yang banyak kegiatan untuk memeriahkan hari raya keagamaan enam agama di. , Author: Djaja S. Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sri Hartini. Total ada 12 penyuluh penyuluh yang mengajar para. Perlindungan Hukum terhadap Perkawinan Warga Negara Kelompok Penghayat Kepercayaan dengan Agama Tertentu di Indonesia. Adanya aliran kepercayaan tersebut merupakan warisan yang diturunkan oleh leluhur berbagai daerah yang ada di Indonesia. Sebelumnya, penganut kepercayaan juga mencatatkan diri sebagai pemeluk enam agama yang diakui pemerintah. com — Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa status penghayat kepercayaan dapat dicantumkam dalam kolom agama di kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik tanpa perlu merinci aliran. 3. Kemudian agama dapat dikatakan sebagai ajaran yang menghubungkan antara manusia dengan Tuhan. (CHRISTOFORUS. Baca: Penghayat Sunda Wiwitan Apresiasi Putusan MK Soal Kolom Agama KTP. ”Brahma Widya merupakan konsep ilmu pengetahuan agama, khususnya agama Hindu. terang bagi para Penghayat Kepercayaan untuk lebih diakui dan dilindungi oleh negara. "Karena kita ini negara bangsa. Penghayat kepercayaan dalam artian luas didefinisikan sebagai masyarakat yang menganut agama tradisional di luar enam agama yang diakui oleh negara. Hadiwijono, harun “ Agama Hindu dan Budha” Gunung Mulia. diskriminasi negara atas nama agama resmi atau tepatnya atas nama “politik agama” hingga hari ini (lihat Sutanto, 2011; Kholiludin, 2015; Yentriyani, 2016). Tulisan dengan judul “Hidup. Saya senang sekali sama Arief Hidayat karena kalimatnya bagus sekali. The validity of marriage is the most important thing in the occurrence of marriage, where the validity of marriage is regulated in Article 2 of the Law of the Republic of Indonesia Number 19 of 2019 concerning. Pasfoto berwarna dsuami istri KK KTP-el Bagi janda atau duda karena cerai mati melampirkan akta kematian pasangannya Bagi. Demikian. Bln Thn . Rabu, 27 Feb 2019 11:32 WIB. Program pengarusutamaan moderasi beragama yang diharapkan mampu memperteguh perilaku beragama yang tidak diskriminatif pada kelompok mana pun juga masih tidak beranjak untuk. JAWA TIMUR. Berdasarkan data Sensus Penduduk 2010 (SP2010), jumlah penghayat Kepercayaan di Indonesia dapat dikatakan relatif kecil. Acara itu diselenggarakan oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), sebuah organisasi berbagai denominasi. Para penghayat di Indonesia harus menipu identitas diri mereka dengan memilih agama tertentu dalam kolom agama KTP untuk memperoleh akses pemenuhan hak-hak warga negara. Diskriminasi dan Pembatasan terhadap Para Penganut Penghayat Kepercayaan Stigma dan diskriminasi terhadap aliran kepercayaan/kebatinan dapat kita telusuri dari UU 1/PNPS/1965. Kolom agama di KTP Elektronik mereka tak akan kosong lagi. Maklumat Cigugur (Deklarasi Cigugur) dihasilkan dari SAA tersebut, yang melibatkan para pemuka agama Buddha, Katolik, Hindu, Islam, dan Protestan serta penganut agama leluhur atau penghayat kepercayaan. Para penghayat percaya tuhan. yang bukan dianggap agama (penghayat kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa) muncul istilah agama mayoritas dan agama minoritas. Meskipun telah lahir Putusan MK 2017 yang membolehkan kolom agama diisi. Aturan induk hukum perkawinan di Indonesia mengacu pada Undang-undang No. Sementara itu, Nggia Marapeti, orang tua salah satu pelajar penghayat kepercayaan Marapu di SMPN 1 Umalulu mengaku keberatan anaknya ‘dipaksa’ ikut pelajaran agama yang berbeda dari keyakinannya. Surat pemberkatan perkawinan dari pemuka agama atau surat perkawinan Penghayat Kepereayaan yang ditandatangani oleh Pemuka Penghayat Kepereayaan bagi yang terlambat pelaporannya lebih dari 60 (enam. Namun sejak 1965, melalui Penetapan Presiden Nomor 1/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan pendoaan agama, penghayat kepercayaan disebut sebagai “aliran atau organisasi kebatinan/kepercayaan” yang ajarannya dipandang sebagai bertentangan dengan ajaran dan hukum agama, memecah persatuan dan membahayakan agama. Seorang petapa Jawa sedang bersemadi di bawah pohon beringin pada era Hindia Belanda 1916. Masyarakat suku Baduy penganut kepercayaan Sunda Wiwitan. Agama. PERBINCANGAN tentang pendidikan inklusif untuk anak-anak penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) semakin menguat setelah keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi terkait ketentuan. Agama Bagi Penghayat Kepercayaan, (disertasi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2018), 2-3. Manfaat ModulInklusi Sosial untuk kelompok Agama dan Penghayat Kepercayaan yang mengalami Diskriminasi, kekerasan dan Ekslusi : Sebuah Tinjauan Historis Oleh : Ariwan K Perdana & Any Sundari Sejarah, Keberagaman dan Tantangan Untuk Peduli. jadi tidak semua KTP yang dikeluarkan kolom agamanya dikosongkan, melainkan pelayanan khusus untuk para penghayat, dan tidak mempunyai. Bln Thn . Para penghayat diperbolehkan mencantumkan agama aslinya di kolom KTP. 3 Samsul Maarif, kepercayaanPasang Surut Rekognisi Agama Leluhur Dalam Politik Agama Di Indonesia (Yogyakarta: Centre for Religious and Cross- cultural Studies (CRCS) UGM, 2018). Karena itu, Kementerian Dalam Negeri setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang. Hal tersebut dilakukan agar perkawinan tersebut diakui oleh negara sehingga salah satu dari pasangan tersebut terpaksa tunduk dan patuh terhadap salah satu agama atau kepercayaannya. Disclaimer: Buku ini disiapkan oleh Pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan buku pendidikan yang bermutu, murah, dan merata sesuai dengan amanat dalam UU No. Puncaknya, orang yang melakoni mutih tidak makan dan minum, serta tidur semalaman hingga pagi. Dilihat dari keadilan subtantif, putusan ini menjamin terhadap hak-hak para Penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai warga negara serta mendapatkan pelayanan publik tanpa diskriminatif. Penghayat Kepercayaan/Penganut Agama Leluhur Dan Pelaksana Ritual Adat (Jakarta, 2016). Jakarta - Kemendagri mencetak e-KTP dengan membolehkan kolom agama diisi 'Penghayat'. Teddy menilai pengakuan agama sebagian warga suku Samin di Blora dengan mengganti identitas menjadi pemeluk kepercayaan penghayat Tuhan yang Maha Esa terasa aneh karena mereka tak mengirimkan wali adat ke pemerintah. “Jangan sampai nanti penghayat kepercayaan mendaftar e-KTP, tapi di kolom agama pilihannya masih enam agama saja yang ada,” kata Sandrayati saat dihubungi Tirto, Rabu (8/11/2017). Penghayat Kepercayaan sendiri adalah mereka yang menganut aliran kepercayaan diluar enam agama dominan yang dikenal masyarakat umum di Indonesia seperti Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Tidak merusak alam. Peraturan Menteri Agama Nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah. Karena dengan tidak diisinya kolom agama bagi para penghayat kepercayaan atau penganut agama yang belum diakui negara, adalah pengucilan yang didasarkan pada pembedaan atas dasar agama atau keyakinan, yang mengakibatkan pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi. Contoh : Hak atas pendidikan agama di sekolah. Ada pula penghayat beragama, yaitu pemeluk agama resmi tetapi juga mengaku mengikuti aliran kepercayaan tertentu. Hakim menegaskan bahwa ketentuan pengosongan kolom agama bagi penghayat kepercayaan dalam Undang-undang Administrasi Penduduk telah melanggar UUD 1945. Agama yang ada selama ini 6, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu dan Konghucu. Menurut MK, untuk menjamin hak konstitusional para pemohon, kata “agama” dalam Pasal 61 Ayat (1) dan Pasal 64 Ayat (1) UU Adminduk harus mencakup penganut penghayat kepercayaan. 37 Tahun 2007 mengatur pernikahan penganut kepercyaan dapat sah dan dicatat di catatan sipil apabila pernikahan dilakukan dihadapan "pemuka" penghayat kepercayaan yang terdaftar di Departemen Kebudayaan (memiliki SK).